admin
Sosialisasi via Video Conference dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Dalam rangka pelaksanaan fasilitasi tata wilayah desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri melaksanakan sosialisai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 146.1-4717 Tahun 2020 tentang Penetapan Nama, Kode, dan Jumlah Desa Seluruh Indonesia yang dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan dan Pelaksanaan Pengisian dan Peresmian Anggota BPD sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440/52/SJ tanggal 5 Januari 2021 Hal Pelaksanaan Pengisian dan Peresmian Anggota BPD yang akan dilaksanakan dalam masa Pandemi COVID-19, pada hari Kamis, 14 Januari 2021 melalui video conference bertempat di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali (Putu Anom Agustina, SIP.,M.Si) dengan didampingi oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Drs. Si Ngurah Made Arya Astawa, M.Si) bersama para Kepala Seksi.
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dr. Drs. Yusharto Huntoyungo, M.Pd) dengan pemaparan materi mengenai Sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 146 1-4717 Tahun 2020 dan Persiapan dan Pelaksanaan Pengisian dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dirjen BPD, Bapak Dr. Drs. Yusharto Huntoyungo, M.Pd menegaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah :
- Untuk menyediakan akurasi data jumlah desa di seluruh Indonesia yang transparan dan akuntabel sehingga dapat menjadi acuan dan dasar dalam perumusan/pelaksanaan kebijakan dan program/kegiatan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait desa untuk selanjutnya dapat diakses oleh pemangku kepentingan maupun masyarakat.
- Menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi data nama, kode, dan jumlah desa seluruh Indonesia guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Terkait pengisian dan peresmian anggota BPD diuraikan oleh Dirjen BPD, bahwa alur pengisian dan peresmian anggota BPD, yakni pembentukan panitia, penjaringan bakal calon, penetapan calon, pemilihan, laporan penyampaian hasil pemilihan dan peresmian. Keanggotaan BPD merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan (Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD). Pengisian anggota BPD dilaksanakan bagi desa yang masa jabatan anggota BPD nya telah berakhir terhitung sejak 19 Mei 2020 dan yang akan berakhir pada Juni 2021. Bagi desa yang berada di daerah zona hijau atau kuning pengisian BPD dapat dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah perwakilan atau pemilihan langsung. Bagi desa yang berada di daerah zona oranye atau merah pengisian BPD hanya dapat dilaksanakan melalui musyawarah perwakilan
Dukcapil Menyapa Masyarakat
Semeton krama Bali, kadis PmdDukcapil Provinsi Bali bersama Kadis Dukcapil Kab Kota SeBali akan melaksanakan DMM (Dukcapil Menyapa Masyarakat), mari bergabung dalam webinar melalui Zoom meeting.
Sampaikan pertanyaan Anda seputar administrasi kependudukan, KTP elektronik, KK dan dokumen pencatatan sipil lainya.
Ingat catat tanggalnya dan ikuti acaranya.
Dialog Interaktif Perempuan Bali Bicara di Bali TV, Rabu (26/8)
LOMBA VIDEO DOKUMENTER INOVASI DALAM RANGKA BULAN BUNG KARNO TAHUN 2020
Penyelenggaraan Bulan Bung Karno yang kedua pada Tahun 2020 ini, Pemerintah Provinsi Bali mengagendakan beberapa perlombaan inovatif berbasis digital, satu diantaranya berupa Lomba Video Dokumenter Inovasi pemanfaatan lahan pekarangan dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Desa dengan Tema Aktualisasi Trisakti Bung Karno dalam Menyongsong Bali Era Baru dan Sub Tema Berdikari Secara Ekonomi melalui Kedaulatan Pangan di Desa. Tujuan pelaksanaan lomba untuk mewujudkan kedaulatan pangan di Desa melalui optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan, dengan sasaran Masyarakat Umum dan/atau Lembaga Kemasyarakatan Desa (Karang Taruna, TP PKK Desa). Pendaftaran dan upload video dokumenter inovasi dari tanggal 6 hingga 25 Juni 2020 dan penilaian lomba dari tanggal 26 hingga 28 Juni 2020.
Pada tanggal 28 Juni 2020 dilaksanakan rapat penentuan Juara I, II dan III lomba video dokumenter. Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina yang didampingi oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Si Ngurah Made Arya Astawa dan dihadiri oleh para Juri Penilai Lomba Prof. Dr. Ir. I Wayan Supartha, M.S., Prof. Dr. I Ketut Gede Dharma Putra, S.Kom, Ir. I Nyoman Suarta, M.Si, Drs. Ida Bagus Ketut Agung Ludra dan I Nyoman Mendra, SP.
Hasil pemenang lomba di umumkan pada tangal 30 Juni 2020 melalui web https://bulanbungkarno.baliprov.go.id. Pemenang lomba juara I, II dan III di undang dalam penutupan acara Bulan Bung Karno, sebagai berikut:
- Juara I : TP PKK Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung (Mendapatkan Piagam dan Uang Tunai Senilai Rp. 7.500.000,-)
- Juara II : TP PKK Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana (Mendapatkan Piagam dan Uang Tunai Senilai Rp. 6.000.000,-)
- Juara III : I Komang Suryawan, Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung (Menapatkan Piagam dan Uang Tunai Senilai Rp. 4.500.000,-)
Gubernur Bali Wayan Koster menutup acara Bulan Bung Karno bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (30/6/2020). Pada kesempatan tersebut, turut juga hadir Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta pimpinan OPD. Beliau menegaskan sebagai seorang pejuang dan Bapak Bangsa yang telah mengantarkan bangsa ini ke gerbang kemerdekaan, Bung Karno telah memberikan beberapa gagasan yang dikenal dengan Tri Sakti Bung Karno. Yaitu, Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan. Di akhir acara dilaksanakan penyerahan hadiah pemenang Juara I, Juara II dan Juara III lomba video dokumenter inovasi pemanfaatan lahan pekarangan dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Desa.
Cegah Klaster Baru, Dinas PMD Dukcapil Bali Pantau 3 Pasar Desa
Terkait dengan meningkatnya penularan covid-19 melalui transmisi lokal yang belakangan terus meningkat, gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Bali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi (Dinas PMD Dukcapil) Bali turun langsung ke lapangan untuk memantau penerapan protokol Kesehatan.
Kali ini, tim Dinas PMD menyasar 3 lokasi pasar yang dikelola desa yakni Pasar Desa Canggu, Kabupaten Badung, Pasar Desa Tegal Harum, Kota Denpasar dan Pasar Desa Pemecutan Kaja, Kota Denpasar.
Dalam pemantauan pada Minggu (21/6) tersebut juga diikuti Langkah-langkah koordinasi dengan pihak pengelola pasar dan perbekel setempat, guna memastikan kedisiplinan dalam penerapan protokol Kesehatan seperti pemakaian masker, tempat cuci tangan, sanitizer, physical distancing, dan Langkah pencegahan lainnya.
Hal ini dirasa sangat penting mengingat saat ini kawasan pasar sangat berpotensi menjadi klaster baru penularan covid-19 di Bali seperti beberapa kasus belakangan.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kadis PMD dan Dukcapil Provinsi Bali Putu anom Agustina tersebut secara umum mendapati beberapa Langkah protokol Kesehatan telah dilakukan secara baik yakni penyediaan tempat cuci tangan serta penggunaan masker oleh pedagang dan pembeli, dimana pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker tidak diperkenankan memasuki areal pasar.
Namun demikian, masih ditemui beberapa hal yang masih perlu diperbaiki seperti masih terlihatnya kerumunan di beberapa titik.
“Juga masih ditemukan pedagang atau pengunjung pasar yang tidak memakai masker dengan sempurna, masih terlihat mulut atau hidungnya, atau menurunkan maskernya Ketika sedang dalam areal pasar. Hal ini perlu diberikan sosialisasi terus menerus. Pemanfaatan alat pengeras suara yang telah tersedia misalnya bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemanduan, peringatan, edukasi dan sosialisasi dalam rangka penanganan Covid – 19,” tandas Putu Anom.
Selain itu ketersediaan alat pengukur suhu tubuh juga masih menjadi catatan karena dalam pemantauan tersebut hanya pasar Pemecutan Kaja yang sudah menerapkan pengukuran suhu tubuh dengan thermogun.
Untuk itu kedepannya akan segera dilakukan pengaturan jarak kios/tempat berjualan bila tempat masih memungkinkan ditambah pembuatan tanda batas jarak antara pembeli dan jarak antara pembeli dengan pedagang. Pedagang juga diwajibkan untuk mengantongi hand sanitizer di masing-masing lapak dan utamanya digunakan saat transaksi.
“Juga disiapkan petugas untuk mengawasi pelaksanaan protokoler kesehatan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat (pedagang dan pembeli) terutama terkait dengan kewajiban mencuci tangan sebelum dan setelah berbelanja, menggunakan masker secara benar, mengurangi kerumunan pembeli pada satu pedagang,” urai Putu Anom.
“Begitupun dengan alat pengukur suhu tubuh agar segera bisa disiapkan,” tambahnya.
Selain itu tentu saja secara terus menerus secara dan berkala memberikan edukasi dan sosialisasi terkait Covid – 19 dan protokoler kesehatan yang harus dijalankan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid – 19 .
Kedepan, Pemantauan terhadap Pasar Desa lainnya akan terus dilanjutkan dengan memprioritaskan Pasar Desa yang ada di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Buleleng, Klungkung dan Gianyar.
TOT APLIKASI e-DMC 19
Training of Trainer (TOT) secara virtual untuk aplikasi Electronic Desa Melawan Covid 19 (eDMC-19) dilaksanakan pada hari Senin – Selasa , tanggal 8 – 9 Juni 2020 bertempat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali (DISPMD DUKCAPIL Provinsi Bali). Pelatih TOT eHDW ini yaitu : I Made Agus Wirajaya, S.Kom (TAM PDIPD Bali) dan I Wayan Darma Susila, SP (Kasi. Pengembangan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna DISPMD DUKCAPIL Provinsi Bali), dengan narasumber Ir. Nengah Suta Maryana, MMA (Kabid. Pembangunan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Kawasan Perdesaan DISPMD DUKCAPIL Provinsi Bali). Adapun peserta TOT ini, diikuti oleh TA PP/TA PMD dan satu orang Kepala Bidang/Kepala Seksi dari DISPMD Kab/Kota se-Bali.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina menegaskan bahwa Pendemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia dengan kasus penderita semakin meningkat dan dampak yang bervariasi. Kebijakan Pemerintah untuk membentuk Tim Relawan Desa atau Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 di setiap level pemerintahan. Aplikasi COVID-19 disediakan bagi Tim Relawan/ Gugus Tugas untuk mendukung tugasnya. Pelaksanaan TOT e-DMC 19 secara virtual, sehingga tidak melanggar protokol kesehatan. Tujuan dilaksanakannya TOT ini, agar Tim Pelatih Kabupaten (TPK) mampu menjalankan fungsi dalam mengorganisasi dan menyelenggarakan serta memfasilitasi pelatihan e-DMC 19 di tingkat desa, termasuk orientasi dashboard kabupaten. TOT ini dibagi menjadi 5 (lima) Pokok Bahasan, PB 1 yang dibawakan oleh narasumber Ir. Nengah Suta Maryana, MMA (Kabid. Pembangunan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Kawasan Perdesaan DISPMD DUKCAPIL Provinsi Bali) Pengantar dan Tujuan, Pendekatan TOT, dan Peran TOT Kabupaten, PB II yang dibawakan oleh Pelatih I Made Agus Wirajaya, S.Kom dan I Wayan Darma Susila, SP (Pengantar tentang Aplikasi e-DMC 19), PB III (Instalasi dan Registrasi Aplikasi e-DMC 19), PB IV (Pembahasan Fitur-Fitur Aplikasi e-DMC 19) dan PB V (Dashboard Kabupaten).
Pelatihan hari ke 2 (dua) dilanjutkan dengan panel diskusi dengan narasumber pusat. Dengan materi Pengulangan Dashboard Kabupaten dan Kebijakan Kementerian Desa PDTT terkait dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tanggap Covid – 19 oleh Bapak Mustakim dan Alfod. Akhir pelatihan, seluruh peserta diberikan Post Test untuk mengukur kemampuan peserta TOT dalam memahami aplikasi e-DMC 19 dan Dashboard Kabupaten.
TOT APLIKASI eHDW
Pada hari Rabu, tanggal 3 Juni 2020, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa,
Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali (DISPMD DUKCAPIL Provinsi Bali)
menggelar Training of Trainer (TOT) secara virtual untuk
aplikasi Human Development Worker (eHDW). Pelatih TOT eHDW ini yaitu, I Made Adi
Parmadi, ST (TAM PSD Bali) dan I Made Sukariawan Bandem, SSTP., M.A.P. (Kasi. Evaluasi
Perkembangan Desa DISPMD DUKCAPIL Provinsi Bali), dengan narasumber Ir. Nengah Suta
Maryana, MMA (Kabid. Pembangunan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Kawasan Perdesaan
DISPMD DUKCAPIL Provinsi Bali), Drs Si Ngurah Made Arya Astawa M.Si (Kabid.
Pemerintahan Desa DISPMD DUKCAPIL Provinsi Bali) dan drg. Nyoman Wiradharma, M.Erg
(Kasi. Kesehatan Keluarga dan Gisi Dinas Kesehatan Provinsi Bali). Adapun peserta TOT ini,
diikuti oleh TA PSD/TA PMD dan satu orang Kepala Bidang/Kepala Seksi dari DISPMD
Kab/Kota se-Bali.
Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan
dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina menegaskan bahwa upaya-upaya
peningkatan kapasitas tetap masih bisa diselenggarakan di masa pandemi covid 19 ini secara
virtual, sehingga tidak melanggar protokol kesehatan. TOT yang dilaksanakan selama 2 hari,
dari tanggal 3 s.d. 4 Juni 2020 ini,dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Nengah Suta
Maryana yang menyampaikan bahwa TOT e-HDW dilakukan dalam Implementasi Konvergensi
Pencegahan Stunting di Provinsi Bali. Tujuan dilaksanakannya TOT ini, agar Tim Pelatih
Kabupaten (TPK) mampu menjalankan fungsi dalam mengorganisasi dan menyelenggarakan
serta memfasilitasi pelatihan eHDW bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM), termasuk
orientasi dashboard kabupaten serta melakukan pembinaan/pendampingan KPM dalam
penyusunan rencana dan strategi pencegahan stunting. TOT ini dibagi menjadi 5 (lima) segmen
yang dibawakan oleh pelatih Made Adi Parmadi dan Made Sukariawan Bandem meliputi
Segmen I (Setting The Stage), Segmen II (Pengenalan Aplikasi eHDW dan Dashboard
Kabupaten), Segmen III (Belajar Mandiri Aplikasi eHDW dan Dashboard Kabupaten), Segmen
IV (Peran KPM Mendukung Sosialisasi Pandemi Covid 19) dan Segmen V (Langkah
Perencanaan).
Pelatihan dilanjutkan dengan materi mengenai Upaya Penurunan Stunting di Provinsi
Bali oleh Nyoman Wiradharma dan dilanjutkan oleh Si Ngurah Made Arya Astawa yang
mengharapkan agar peserta dapat melakukan pengenalan aplikasi eHDW kepada Kader
Pembangunan Manusia (KPM), khususnya dalam sosialisasi desa tanggap bencana melalui
aplikasi eHDW. Akhir pelatihan, seluruh peserta diberikan Post Test untuk mengukur
kemampuan peserta TOT dalam memahami aplikasi eHDW dan Dashboard
Kabupaten. Selanjutnya diharapkan kegiatan-kegiatan lebih banyak menggunakan webinar
(virtual).
Piodalan Purnama Kelima di merajan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa provinsi Bali
Piodalan Purnama Kelima di Merajan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa provinsi Bali