
Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2024 tentang Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen (GENTA PATEN) Cabai Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali melakukan kegiatan tanam cabai di lingkungan kantor yang diikuti oleh semua stake holder pada hari Jumat, 5 April 2024.