Skip to content

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN POKOK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • VISI DAN MISI
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • STANDAR PELAYANAN
    • KEBIJAKAN MUTU
  • BIDANG
    • SEKRETARIS
      • KEUANGAN
      • PENYUSUNAN PROGRAM, EVALUASI DAN PELAPORAN
      • UMUM DAN KEPEGAWAIAN
    • BIDANG PEMERINTAHAN DESA
      • DATA POKOK
      • Lomba Desa dan Kelurahan
        • Lomba Desa dan Kelurahan 2021
        • Lomba Desa dan Kelurahan 2022
        • Bintek dan Sosialisasi Digitalisasi Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Bali Tahun 2021
        • Bintek dan Sosialisasi Digitalisasi Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Bali Tahun 2022
      • PENATAAN DAN PENGEMBANGAN KAPASITAS LEMBAGA PEMERINTAHAN DESA
      • PRODUK HUKUM
    • PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DAN KAWASAN PERDESAAN
      • FASILITASI KERJASAMA DESA DAN KAWASAN PERDESAAN
      • PENGEMBANGAN SUMBER DAYA ALAM DAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA
      • PENGEMBANGAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA
    • FASILITASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
      • BINA APARATUR PENCATATAN SIPIL
      • BINA APARATUR PENDAFTARAN PENDUDUK
      • MONITORING, EVALUASI DAN DOKUMENTASI
    • PENATAAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
      • PEMBINAAN KELUARGA BERENCANA
      • PENATAAN PENDUDUK
      • PENGELOLAAN DATA KELUARGA BERENCANA
    • KESWADAYAAN DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
      • FASILITASI PELAYANAN DASAR
      • FASILITASI PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
      • KESWADAYAAN MASYARAKAT DAN PENATAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
  • INFORMASI
    • PENGADUAN PUBLIK
    • BERITA
  • INFORMASI PUBLIK
    • PPID Provinsi Bali
    • PPID Pelaksana
    • Profil
    • Permohonan Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • SOP Permohonan Informasi Publik
    • SOP Sengketa Informasi
    • Bali Media Center
    • Pengajuan Keberatan
    • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
  • SINTA DUDUK – Sinkronisasi Data Kependudukan
  • Home
  • Berita Update
  • Rapat Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Provinsi Bali Tahun 2024-2045.
  • Berita Update

Rapat Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Provinsi Bali Tahun 2024-2045.

admin 13 June 2024

Kamis, 13 Juni 2024 Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Bali Bidang Penataan Penduduk dan Keluarga Berencana mengadakan Rapat Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Provinsi Bali Tahun 2024-2045. Pembangunan kependudukan merupakan upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas serta penataan administrasi kependudukan. Dalam rangka mewujudkan pembangunan kependudukan yang tepat, salah satu aspek yang perlu dilakukan adalah dengan menyusun GDPK.

GDPK merupakan Rancangan Induk yang harus dimiliki oleh setiap tingkatan wilayah dalam mengelola dinamika kependudukan, juga merupakan rancangan besar yang berisi arah kebijakan pelaksanaan kegiatan dan memiliki tujuan terkait Pembangunan yang berhubungan dengan masalah kependudukan pada kurun waktu tertentu. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pada amanat Perpres Nomor 153 Tahun 2019 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan bahwa Pemerintah Provinsi agar menyusun GDPK 5 Pilar yaitu: Pengendalian kuantitas penduduk; Peningkatan kualitas penduduk; Penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk; Pembangunan keluarga berkualitas; Penataan data dan informasi kependudukan serta administrasi kependudukan. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali dengan Narasumber dari Koalisi Kependudukan Provinsi Bali Dr. I Gusti Wayan Murjana Yasa, SE., M.Si., dengan dihadiri oleh unsur Pemerintah Provinsi Bali dan akademisi dari Universitas Udayana serta institusi lintas sektor seperti Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, BPS Provinsi Bali, Kanwil. Kementerian Agama, Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Cabang Bali.

Dalam pertemuan ini, diharapkan integrasi antar lintas sektor sehingga terbentuk koordinasi dan kolaborasi untuk mewujudkan tim penyusun yang solid dari instansi terkait sebagai bentuk penguatan komitmen bersama.

Continue Reading

Previous: Lomba Debat MPRB 2024
Next: Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa di Kabupaten Gianyar

Kegiatan

Berita Terbaru

  • Bakti Sosial Satuan Polisi Pamong Praja Peduli berkolaborasi dengan TP PKK/TP Posyandu Provinsi Bali 16 March 2025
  • Cofee Morning DPMD DUKCAPIL Provinsi Bali, Jumat 14 Maret 2025 14 March 2025

Alamat

Statistik Pengunjung

  • 0
  • 77
  • 154,826
  • 215

INFORMASI LAINNYA

Bakti Sosial Satuan Polisi Pamong Praja Peduli berkolaborasi dengan TP PKK/TP Posyandu Provinsi Bali
  • Berita Update

Bakti Sosial Satuan Polisi Pamong Praja Peduli berkolaborasi dengan TP PKK/TP Posyandu Provinsi Bali

16 March 2025
Cofee Morning DPMD DUKCAPIL Provinsi Bali, Jumat 14 Maret 2025
  • Berita Update

Cofee Morning DPMD DUKCAPIL Provinsi Bali, Jumat 14 Maret 2025

14 March 2025
Aksi Sosial Berbakti dan Berbagi Ketua TP PKK Provinsi Bali di Kabupaten Bangli
  • Berita Update

Aksi Sosial Berbakti dan Berbagi Ketua TP PKK Provinsi Bali di Kabupaten Bangli

13 March 2025
Implementasi Surat Edaran Gubernur Bali No. 6 Tahun 2025
  • Berita Update

Implementasi Surat Edaran Gubernur Bali No. 6 Tahun 2025

11 March 2025

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali
Jalan D.I Pandjaitan Nomor 5 Denpasar
Telp. (0361) 249805
Email : dpmddukcapil@gmail.com

  • Twitter
  • Instagram
  • Facebook

Statistik Pengunjung

  • 0
  • 77
  • 154,826
  • 215
Copyright © All rights reserved. | DarkNews by AF themes.