Skip to content

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN POKOK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • VISI DAN MISI
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • STANDAR PELAYANAN
    • KEBIJAKAN MUTU
  • INFORMASI
    • PENGADUAN PUBLIK
    • BERITA
  • INFORMASI PUBLIK
    • PPID
      • Profil
      • SOP
        • Permohonan Informasi
        • Uji Konsekuensi
        • Penetapan dan Pemutakhiran DIP
        • Pendokumentasian Informasi Publik
      • Permohonan Informasi Publik
      • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Pengajuan Keberatan
      • Maklumat Pelayanan
    • Daftar Informasi Publik
      • Tahun 2024
      • Tahun 2025
    • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Tahun 2024
      • Tahun 2025
    • Informasi Tersedia Setiap Saat
    • Informasi Wajib Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Bali Media Center
    • Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
    • Program/Kegiatan Tahun 2025
  • INOVASI
    • SINTA DUDUK – Sinkronisasi Data Kependudukan
  • APBD
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran
      • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2024
      • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2025
    • Rencana Kerja dan Anggaran
      • Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2024
      • Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2025
    • Kerangka Acuan Kerja
      • Kerangka Acuan Kerja (KAK) 2024
      • Kerangka Acuan Kerja (KAK) 2025
  • LAPORAN
    • Laporan Kinerja (LKjIP)
      • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) DPMD DUKCAPIL 2024
    • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2024
  • Home
  • Berita Update
  • Cegah Klaster Baru, Dinas PMD Dukcapil Bali Pantau 3 Pasar Desa
  • Berita Update

Cegah Klaster Baru, Dinas PMD Dukcapil Bali Pantau 3 Pasar Desa

admin 22 June 2020

Terkait dengan meningkatnya penularan covid-19 melalui transmisi lokal yang belakangan terus meningkat, gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Bali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi (Dinas PMD Dukcapil) Bali turun langsung ke lapangan untuk memantau penerapan protokol Kesehatan.

Kali ini, tim Dinas PMD menyasar 3 lokasi pasar yang dikelola desa yakni Pasar Desa Canggu, Kabupaten Badung, Pasar Desa Tegal Harum, Kota Denpasar dan Pasar Desa Pemecutan Kaja, Kota Denpasar.

Dalam pemantauan pada Minggu (21/6) tersebut  juga diikuti Langkah-langkah koordinasi dengan pihak pengelola pasar dan perbekel setempat, guna memastikan kedisiplinan dalam penerapan protokol Kesehatan seperti pemakaian masker, tempat cuci tangan, sanitizer, physical distancing, dan Langkah pencegahan lainnya.

Hal ini dirasa sangat penting mengingat saat ini kawasan pasar sangat berpotensi menjadi klaster baru penularan covid-19 di Bali seperti beberapa kasus belakangan.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kadis PMD dan Dukcapil Provinsi Bali Putu anom Agustina tersebut secara umum mendapati beberapa Langkah protokol Kesehatan telah dilakukan secara baik yakni penyediaan tempat cuci tangan serta penggunaan masker oleh pedagang dan pembeli, dimana pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker tidak diperkenankan memasuki areal pasar.

Namun demikian, masih ditemui beberapa hal yang masih perlu diperbaiki seperti masih terlihatnya kerumunan di beberapa titik.

“Juga masih ditemukan pedagang atau pengunjung pasar yang tidak memakai masker dengan sempurna, masih terlihat mulut atau hidungnya, atau menurunkan maskernya Ketika sedang dalam areal pasar. Hal ini perlu diberikan sosialisasi terus menerus. Pemanfaatan alat pengeras suara yang telah tersedia misalnya bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemanduan, peringatan, edukasi dan sosialisasi dalam rangka penanganan Covid – 19,” tandas Putu Anom.

Selain itu ketersediaan alat pengukur suhu tubuh juga masih menjadi catatan karena dalam pemantauan tersebut hanya pasar Pemecutan Kaja yang sudah menerapkan pengukuran suhu tubuh dengan thermogun.

Untuk itu kedepannya akan segera dilakukan pengaturan jarak kios/tempat berjualan bila tempat masih memungkinkan ditambah pembuatan tanda batas jarak antara pembeli dan jarak antara pembeli dengan pedagang. Pedagang juga diwajibkan untuk mengantongi hand sanitizer di masing-masing lapak dan utamanya digunakan saat transaksi.  

“Juga disiapkan petugas untuk mengawasi pelaksanaan protokoler kesehatan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat (pedagang dan pembeli) terutama terkait dengan kewajiban mencuci tangan sebelum dan setelah berbelanja, menggunakan masker secara benar, mengurangi kerumunan pembeli pada satu pedagang,” urai Putu Anom.

“Begitupun dengan alat pengukur suhu tubuh agar segera bisa disiapkan,” tambahnya.

Selain itu tentu saja secara terus menerus secara dan berkala memberikan  edukasi dan sosialisasi terkait Covid – 19 dan protokoler kesehatan yang harus dijalankan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid – 19 .

Kedepan, Pemantauan terhadap Pasar Desa lainnya akan terus dilanjutkan dengan memprioritaskan  Pasar Desa yang ada di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Buleleng, Klungkung dan Gianyar.

Continue Reading

Previous: TOT APLIKASI e-DMC 19
Next: LOMBA VIDEO DOKUMENTER INOVASI DALAM RANGKA BULAN BUNG KARNO TAHUN 2020

Kegiatan

Berita Terbaru

  • Dirgahayu Republik Indonesia 17 August 2025
  • Juara II ASN Berprestasi Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2025 14 August 2025

Our Social Media

Instagram
Facebook
Youtube

Statistik Pengunjung

  • 0
  • 129
  • 178,894
  • 223

INFORMASI LAINNYA

Dirgahayu Republik Indonesia
  • Berita Update

Dirgahayu Republik Indonesia

17 August 2025
Juara II ASN Berprestasi Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2025
  • Berita Update

Juara II ASN Berprestasi Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2025

14 August 2025
Penyerahan Piala dan Piagam Pemenang Lomdeskel Prov. Bali Tahun 2025
  • Berita Update

Penyerahan Piala dan Piagam Pemenang Lomdeskel Prov. Bali Tahun 2025

14 August 2025
Sosialisasi Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSP PSBS) di Kabupaten Klungkung
  • Berita Update

Sosialisasi Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSP PSBS) di Kabupaten Klungkung

13 August 2025

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali
Jalan D.I Pandjaitan Nomor 5 Denpasar
Telp. (0361) 249805
Email : dpmddukcapil@gmail.com

  • Twitter
  • Instagram
  • Facebook

Statistik Pengunjung

  • 0
  • 129
  • 178,894
  • 223
Copyright © All rights reserved. | DarkNews by AF themes.