Skip to content

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN POKOK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • VISI DAN MISI
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • STANDAR PELAYANAN
    • KEBIJAKAN MUTU
  • INFORMASI
    • PENGADUAN PUBLIK
    • BERITA
  • INFORMASI PUBLIK
    • PPID
      • Profil
      • SOP
        • Permohonan Informasi
        • Uji Konsekuensi
        • Penetapan dan Pemutakhiran DIP
        • Pendokumentasian Informasi Publik
      • Permohonan Informasi Publik
      • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Pengajuan Keberatan
      • Maklumat Pelayanan
    • Daftar Informasi Publik
      • Tahun 2024
      • Tahun 2025
    • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Tahun 2024
      • Tahun 2025
    • Informasi Tersedia Setiap Saat
    • Informasi Wajib Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Bali Media Center
    • Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
    • Program/Kegiatan Tahun 2025
  • INOVASI
    • SINTA DUDUK – Sinkronisasi Data Kependudukan
  • APBD
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran
      • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2024
      • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2025
    • Rencana Kerja dan Anggaran
      • Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2024
      • Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2025
    • Kerangka Acuan Kerja
      • Kerangka Acuan Kerja (KAK) 2024
      • Kerangka Acuan Kerja (KAK) 2025
  • LAPORAN
    • Laporan Kinerja (LKjIP)
      • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) DPMD DUKCAPIL 2024
    • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2024
  • Home
  • PENATAAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
  • KUNJUNGAN KEPALA PERWAKILAN BKKBN PROVINSI BALI KE DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL PROVINSI BALI
  • Berita Update
  • PENATAAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

KUNJUNGAN KEPALA PERWAKILAN BKKBN PROVINSI BALI KE DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL PROVINSI BALI

admin 19 January 2021

Denpasar, 15 Januari 2021 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali menerima kunjungan dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Agus Putro Proklamasi. Bapak Putu Anom Agustina selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali menerima kunjungan tersebut dengan didampingi oleh Ibu Nyoman Suyastini selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Ibu Dian Nardiani selaku Kepala Bidang Penataan Penduduk dan Keluarga Berencana, Ibu Putu Purnawati selaku Kepala Seksi Penataan Penduduk, Bapak Dewa Made Lingga selaku Kepala Seksi Pembinaan Keluarga Berencana serta Bapak Putu Budi Arnata selaku Kepala Seksi Pengelolaan Data Keluarga Berencana pada tanggal 06 Januari 2021 terkait dengan adanya pendataan keluarga yang akan dilakukan pada tahun 2021, tepatnya pada tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021.

Pendataan keluarga memiliki 3 aspek legalitas yaitu, UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, PP No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, KB dan Sistem Informasi Keluarga dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pendataan Keluarga yang dilakukan oleh BKKBN menggunakan dua metode yaitu dengan menggunakan formulir dan dengan menggunakan metode smartphone. Sasaran pendataan keluarga adalah Keluarga dan Keluarga Khusus (tidak memenuhi definisi keluarga, namun memiliki hubungan keluarga sesama anggotanya. Contohnya kakak adik tanpa orang tua, seorang kakek/nenek dan cucunya, dan seorang diri).

Keluarga didata tidak berdasarkan kepemilikan berkas administrasi kependudukan di wilayah tersebut, namun berdasarkan dimana keluarga berada saat PK dengan syarat : keluarga telah tinggal diwilayah tersebut sekurang-kurangnya 6 bulan atau jika kurang dari 6 bulan maka pastikan keluarga tersebut berencana menetap di wilayah tersebut sekurang-kurangnya 6 bulan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali siap memberikan dukungan terhadap segala sesuatu yang diperlukan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Bali terkait sensus pendataan keluarga ini, seperti keperluan data dan surat menyurat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali selaku mitra kerja.

 

Continue Reading

Previous: Pengumuman Informasi tentang Kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan Catatan Sipil
Next: Sosialisasi Sinergitas Program dan Kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tahun 2021

Kegiatan

Berita Terbaru

  • Dirgahayu Republik Indonesia 17 August 2025
  • Juara II ASN Berprestasi Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2025 14 August 2025

Our Social Media

Instagram
Facebook
Youtube

Statistik Pengunjung

  • 0
  • 16
  • 178,914
  • 186

INFORMASI LAINNYA

Dirgahayu Republik Indonesia
  • Berita Update

Dirgahayu Republik Indonesia

17 August 2025
Juara II ASN Berprestasi Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2025
  • Berita Update

Juara II ASN Berprestasi Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2025

14 August 2025
Penyerahan Piala dan Piagam Pemenang Lomdeskel Prov. Bali Tahun 2025
  • Berita Update

Penyerahan Piala dan Piagam Pemenang Lomdeskel Prov. Bali Tahun 2025

14 August 2025
Sosialisasi Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSP PSBS) di Kabupaten Klungkung
  • Berita Update

Sosialisasi Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSP PSBS) di Kabupaten Klungkung

13 August 2025

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali
Jalan D.I Pandjaitan Nomor 5 Denpasar
Telp. (0361) 249805
Email : dpmddukcapil@gmail.com

  • Twitter
  • Instagram
  • Facebook

Statistik Pengunjung

  • 0
  • 16
  • 178,914
  • 186
Copyright © All rights reserved. | DarkNews by AF themes.