Skip to content

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN POKOK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • VISI DAN MISI
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • STANDAR PELAYANAN
    • KEBIJAKAN MUTU
  • BIDANG
    • SEKRETARIS
      • KEUANGAN
      • PENYUSUNAN PROGRAM, EVALUASI DAN PELAPORAN
      • UMUM DAN KEPEGAWAIAN
    • BIDANG PEMERINTAHAN DESA
      • DATA POKOK
      • Lomba Desa dan Kelurahan
        • Lomba Desa dan Kelurahan 2021
        • Lomba Desa dan Kelurahan 2022
        • Bintek dan Sosialisasi Digitalisasi Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Bali Tahun 2021
        • Bintek dan Sosialisasi Digitalisasi Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Bali Tahun 2022
      • PENATAAN DAN PENGEMBANGAN KAPASITAS LEMBAGA PEMERINTAHAN DESA
      • PRODUK HUKUM
    • PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DAN KAWASAN PERDESAAN
      • FASILITASI KERJASAMA DESA DAN KAWASAN PERDESAAN
      • PENGEMBANGAN SUMBER DAYA ALAM DAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA
      • PENGEMBANGAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA
    • FASILITASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
      • BINA APARATUR PENCATATAN SIPIL
      • BINA APARATUR PENDAFTARAN PENDUDUK
      • MONITORING, EVALUASI DAN DOKUMENTASI
    • PENATAAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
      • PEMBINAAN KELUARGA BERENCANA
      • PENATAAN PENDUDUK
      • PENGELOLAAN DATA KELUARGA BERENCANA
    • KESWADAYAAN DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
      • FASILITASI PELAYANAN DASAR
      • FASILITASI PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
      • KESWADAYAAN MASYARAKAT DAN PENATAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
  • INFORMASI
    • PENGADUAN PUBLIK
    • BERITA
  • PENGUMUMAN
  • PPID
  • INFO CORONA
  • HATINYA PKK
  • Home
  • FASILITASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
  • Rapat Koordinasi Pencatatan Sipil
  • Berita Update
  • BINA APARATUR PENCATATAN SIPIL
  • FASILITASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Rapat Koordinasi Pencatatan Sipil

admin 5 April 2022 2 min read

Kamis, 31 Maret 2022 bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pencatatan Sipil yang diselenggarakan oleh Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali dan dihadiri oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Bali.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Bapak I Wayan Eka Wiyatha, SE., M.Si ( Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan ) dan didampingi oleh Ibu Ni Made Shuarning Yudiastini, SH., MH. (Analis Kebijakan Ahli Muda).

Tujuan Rapat Koordinasi :

  1. Meningkatan kepemilikan akta kelahiran, perkawinan, perceraian dan kematian sesuai target Nasional tahun 2022 yaitu:
  2. Akta Kelahiran Anak : 97 %
  3. Akta Perkawinan : 100 % dari yang dilaporkan
  4. Akta Perceraian : 100 % dari yang dilaporkan
  5. Akta Kematian : 100 % dari yang dilaporkan
  6. Menindaklanjuti Surat Dirjen tanggal 30 Agustus 2021 Nomor:472.12/11406/Dukcapil hal Peningkatan Cakupan Akta Kematian.
  7. Meningkatkan kesamaan pengetahuan aparatur terhadap regulasi yang ada, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga kepemilikan akta pencatatan sipil mencapai target nasional.
  8. Meningkatnya tertib administrasi kependudukan dalam hal penerbitan akta Pencatatan Sipil seperti Akta kelahiran, Akta perkawinan, Akta Perceraian dan Akta kematian.
  9. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat berbagi strategi, pengalaman dan menyamakan persepsi dalam meningkatkan kepemilikan akta kelahiran anak, akta perkawinan, akta perceraian dan akta kematian.

Kesimpulan Rapat :

  1. Tercapainya kesepakatan dan semangat yang sama untuk meningkatkan kinerja dalam mencapai target kepemilikan akta kelahiran anak, akta perkawinan, akta perceraian dan akta kematian sesuai target nasional.
  2. Kadis Dukcapil Kabupaten/Kota sudah menindaklanjuti surat Dirjen tanggal 30 Agustus 2021 Nomor:472.12/11406/Dukcapil hal Peningkatan Cakupan Akta Kematian surat Dirjen tanggal 30 Agustus 2021 Nomor:472.12/11406/Dukcapil hal Peningkatan Cakupan Akta Kematian dengan menyurati Camat, mengundang rapat Camat untuk meneruskan ke Desa/Lurah di lingkungan masing-masing..
  3. Disepakati masing-masing Desa Dinas untuk membuat Buku Register Kematian sesuai surat Dirjen tanggal 30 Agustus 2021 Nomor:472.12/11406/Dukcapil hal Peningkatan Cakupan Akta Kematian.
  4. Diperlukan adanya koordinasi dengan Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali tentang pentingnya Buku Register Kematian di masing-masing Desa Adat se Bali.
  5. Terjalinnya komunikasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan khususnya Pelayanan Pencatatan Sipil, sehingga terwujud sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu, cepat, pasti dan murah untuk membahagiakan masyarakat.

Langkah/upaya yang perlu ditindaklanjuti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan  Pencatatan Sipil Provinsi Bali sebagai berikut:

  1. Melakukan koordinasi/konsultasi dengan Dinas PMA untuk mempertegas Desa Adat untuk membuat Buku Register Kematian yang selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota setempat..
  2. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota berkewajiban memberikan pemahanan/ sosialisasi secara berkelanjutan kepada penduduk tentang pentingnya kepemilikan akta-akta pencatatan sipil.
  3. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus hadir dan menjamin hak-hak sipil warga negara.

 

 

Continue Reading

Previous: Internalisasi Core Values ASN BERAKHLAK dan Employer Branding
Next: Pelayanan konsultasi data kependudukan melalui QR Code

Kegiatan

Berita Terbaru

  • Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali 12 October 2022
  • Pelayanan konsultasi data kependudukan melalui QR Code 26 August 2022

Alamat

Statistik Pengunjung

  • 0
  • 2
  • 25,087
  • 252

INFORMASI LAINNYA

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali
1 min read
  • Pengumuman
  • UMUM DAN KEPEGAWAIAN

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali

12 October 2022
Pelayanan konsultasi data kependudukan melalui QR Code
1 min read
  • FASILITASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
  • MONITORING, EVALUASI DAN DOKUMENTASI

Pelayanan konsultasi data kependudukan melalui QR Code

26 August 2022
Rapat Koordinasi Pencatatan Sipil
2 min read
  • Berita Update
  • BINA APARATUR PENCATATAN SIPIL
  • FASILITASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Rapat Koordinasi Pencatatan Sipil

5 April 2022
Internalisasi Core Values ASN BERAKHLAK dan Employer Branding
1 min read
  • Berita Update
  • UMUM DAN KEPEGAWAIAN

Internalisasi Core Values ASN BERAKHLAK dan Employer Branding

29 November 2021

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali
Jalan D.I Pandjaitan Nomor 5 Denpasar
Telp. (0361) 249805
Email : dpmddukcapil@gmail.com

  • Twitter
  • Instagram
  • Facebook

Statistik Pengunjung

  • 0
  • 2
  • 25,087
  • 252
Copyright © All rights reserved. | by Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali.