Skip to content

Dinas PMD DUKCAPIL Provinsi Bali

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • VISI DAN MISI
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • STANDAR PELAYANAN
    • KEBIJAKAN MUTU
  • INFORMASI
    • PENGADUAN PUBLIK
    • BERITA
  • INFORMASI PUBLIK
    • PPID
      • Profil
      • SOP
        • Permohonan Informasi
        • Uji Konsekuensi
        • Penetapan dan Pemutakhiran DIP
        • Pendokumentasian Informasi Publik
      • Permohonan Informasi Publik
      • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Pengajuan Keberatan
      • Maklumat Pelayanan
    • Daftar Informasi Publik
      • Tahun 2024
      • Tahun 2025
    • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Tahun 2024
      • Tahun 2025
    • Informasi Tersedia Setiap Saat
    • Informasi Wajib Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Bali Media Center
    • Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
    • Program/Kegiatan Tahun 2025
  • INOVASI
    • SINTA DUDUK – Sinkronisasi Data Kependudukan
  • APBD
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran
      • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2024
      • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2025
      • Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2026
    • Rencana Kerja dan Anggaran
      • Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2024
      • Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2025
    • Kerangka Acuan Kerja
      • Kerangka Acuan Kerja (KAK) 2024
      • Kerangka Acuan Kerja (KAK) 2025
  • LAPORAN
    • Laporan Kinerja (LKjIP)
      • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) DPMD DUKCAPIL 2024
    • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2024
  • Home
  • FASILITASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
  • Pelayanan Sinkronisasi Data Kependudukan pada DPMD DUKCAPIL Provinsi Bali
  • Berita Update
  • FASILITASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Pelayanan Sinkronisasi Data Kependudukan pada DPMD DUKCAPIL Provinsi Bali

admin 27 September 2023

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali menyediakan layanan sinkronisasi data kependudukan menggunakan Quick Response Code (Qr Code).  Masyarakat yang mengalami kendala NIK pada saat berada di lembaga pelayanan publik seperti NIK tidak terbaca, foto yang tidak tampak pada sistem lembaga pelayanan publik dan data yang tertera berbeda. Bisa mengajukan pemohonan sinkronisasi kependudukan dengan mengetik link web yang tersedia atau scan Qr Code kemudian mengisi formulir yang ada pada halaman web, dan tunggu balasan emailnya.

Post navigation

Previous Pelantikan Pengurus Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Masa Bakti Tahun 2023-2024
Next ALUR PEMBUATAN IKD (IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL)

Related Stories

Ayo Aktifkan IKD-mu!
  • Berita Update
  • FASILITASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
  • Pengumuman

Ayo Aktifkan IKD-mu!

15 April 2026
Kegiatan Bina Posyandu Angkatan ke-2 Tahun 2026
  • Berita Update
  • KESWADAYAAN DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN

Kegiatan Bina Posyandu Angkatan ke-2 Tahun 2026

13 April 2026
Kegiatan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali “Membina dan Berbagi” Tahap I
  • Berita Update
  • KESWADAYAAN DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN

Kegiatan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali “Membina dan Berbagi” Tahap I

31 March 2026

Kegiatan

Berita Terbaru

  • Ayo Aktifkan IKD-mu! 15 April 2026
  • Kegiatan Bina Posyandu Angkatan ke-2 Tahun 2026 13 April 2026

Our Social Media

Statistik Pengunjung

  • 0
  • 156
  • 250,171
  • 837

INFORMASI LAINNYA

Ayo Aktifkan IKD-mu!
  • Berita Update
  • FASILITASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
  • Pengumuman

Ayo Aktifkan IKD-mu!

15 April 2026
Kegiatan Bina Posyandu Angkatan ke-2 Tahun 2026
  • Berita Update
  • KESWADAYAAN DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN

Kegiatan Bina Posyandu Angkatan ke-2 Tahun 2026

13 April 2026
Kegiatan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali “Membina dan Berbagi” Tahap I
  • Berita Update
  • KESWADAYAAN DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN

Kegiatan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali “Membina dan Berbagi” Tahap I

31 March 2026
Kunjungan Kerja (Konsultasi/Koordinasi) Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana
  • Berita Update
  • PEMERINTAHAN DESA

Kunjungan Kerja (Konsultasi/Koordinasi) Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana

27 March 2026

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali
Jalan D.I Pandjaitan Nomor 5 Denpasar
Telp. (0361) 249805
Email : dpmddukcapil@gmail.com

  • Twitter
  • Instagram
  • Facebook

Statistik Pengunjung

  • 0
  • 156
  • 250,171
  • 837
Copyright © All rights reserved. | DarkNews by AF themes.