Skip to content

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN POKOK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • VISI DAN MISI
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • STANDAR PELAYANAN
    • KEBIJAKAN MUTU
  • BIDANG
    • SEKRETARIS
      • KEUANGAN
      • PENYUSUNAN PROGRAM, EVALUASI DAN PELAPORAN
      • UMUM DAN KEPEGAWAIAN
    • BIDANG PEMERINTAHAN DESA
      • DATA POKOK
      • Lomba Desa dan Kelurahan
        • Lomba Desa dan Kelurahan 2021
        • Lomba Desa dan Kelurahan 2022
        • Bintek dan Sosialisasi Digitalisasi Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Bali Tahun 2021
        • Bintek dan Sosialisasi Digitalisasi Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Bali Tahun 2022
      • PENATAAN DAN PENGEMBANGAN KAPASITAS LEMBAGA PEMERINTAHAN DESA
      • PRODUK HUKUM
    • PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DAN KAWASAN PERDESAAN
      • FASILITASI KERJASAMA DESA DAN KAWASAN PERDESAAN
      • PENGEMBANGAN SUMBER DAYA ALAM DAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA
      • PENGEMBANGAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA
    • FASILITASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
      • BINA APARATUR PENCATATAN SIPIL
      • BINA APARATUR PENDAFTARAN PENDUDUK
      • MONITORING, EVALUASI DAN DOKUMENTASI
    • PENATAAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
      • PEMBINAAN KELUARGA BERENCANA
      • PENATAAN PENDUDUK
      • PENGELOLAAN DATA KELUARGA BERENCANA
    • KESWADAYAAN DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
      • FASILITASI PELAYANAN DASAR
      • FASILITASI PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
      • KESWADAYAAN MASYARAKAT DAN PENATAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
  • INFORMASI
    • PENGADUAN PUBLIK
    • BERITA
  • INFORMASI PUBLIK
    • PPID Provinsi Bali
    • PPID Pelaksana
    • Profil
    • Permohonan Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • SOP Permohonan Informasi Publik
    • SOP Sengketa Informasi
    • Bali Media Center
    • Pengajuan Keberatan
    • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
  • SINTA DUDUK – Sinkronisasi Data Kependudukan
  • Home
  • KESWADAYAAN DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
  • TIM PENGGERAK PKK PROVINSI BALI INGATKAN PENTINGNYA KREATIFITAS IBU-IBU DI MASA PANDEMI COVID-19
  • Berita Update
  • FASILITASI PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
  • KESWADAYAAN DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN

TIM PENGGERAK PKK PROVINSI BALI INGATKAN PENTINGNYA KREATIFITAS IBU-IBU DI MASA PANDEMI COVID-19

admin 4 March 2021

Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster bersama Kepala Balai Besar POM Denpasar Dra. Ni G.A.N Suarningsih, APT, M.H.A pada saat dialog di RRI Denpasar (01/03/2021)

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster bersama Dra. Ni G.A.N. Suarningsih, APT, M.H.A selaku Kepala Balai Besar POM Denpasar dalam acara Dialog Lintas Denpasar Siang di Stasiun Radio RRI Denpasar mengungkap pentingnya “Kreatifitas Ibu-Ibu Dalam Mempertahankan Ekonomi Keluarga Di Masa Pandemi COVID-19”. Ny. Putri Suastini Koster menyampaikan ketertarikannya terhadap salah satu Program PKK yang ada dari pusat sampai daerah yaitu “Hatinya PKK” Halaman Asri, Teratur, Indah dan Nyaman yang bisa bermanfaat untuk dapur dan Kesehatan. Dalam menambah kesejahteraan keluarga itu tidak hanya dengan menambah penghasilan, tetapi bisa juga dengan menghemat dan mengaturnya terutama hal tersebut yang bisa dilakukan oleh ibu-ibu sebagai garda terdepan dalam rumah tangga. Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dalam kegiatannya keliling mengunjungi masyarakat juga mensosialisasikan pesan-pesan dari BPOM dalam mewarnai makanan agar tidak menggunakan Rhodamin B dan Metamin Yellow karena bahan tersebut digunakan untuk mewarnai baju dan berbahaya bagi sel-sel dalam tubuh. Disampaikan juga bahwa dalam kegiatan di masa pandemic, Tim Penggerak PKK Provinsi Bali bersinergi dengan Dinas PMD DUKCAPIL Provinsi Bali sebagai fasilitator memberi bantuan bukan hanya berupa materi namun bisa juga dengan sembako misalnya beras, tidak menutup juga jika ada organisasi lain yang ingin memberi bantuan dapat bersinergi dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Bali.

Ny Putri Suastini Koster selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali yang juga Ketua Dekranasda dalam berbagai kegiatan sering mensosialisasikan tentang AKI (aktif, kreatif dan informatif). Contohnya dalam Pergub No. 79 Tahun 2018 tentang Busana Adat, UKM di Bali dapat aktif kreatif dengan ikut berinovasi dalam memproduksi busana adat yang khusus untuk ke kantor sehingga dapat mempengaruhi tren mode di pasar. Begitu juga dengan himbauan penggunaan kain endek agar UKM dapat berinovasi dan meningkatkan kualitas produknya agar dapat menumbuhkan minat masyarakat menggunakan kain endek produksi Bali. Dengan memakai produk olahan khas Bali, masyarakat dalam hal ini juga dapat turut serta melestarikan, mengembangkan dan mensejahterakan pengrajin khususnya di Bali.

Dra. Ni G.A.N. Suarningsih, APT, M.H.A selaku Kepala Balai Besar POM selalu mensosialisasikan lahan yang berada dirumah untuk menanam tanaman yang bermanfaat yang berupa obat maupun sebagai bahan makanan. Beliau mengatakan pada masa pandemi ini banyak kreatifitas masyarakat yang membuat produk makanan, namun tidak harus semuanya terdaftar di BPOM, sekiranya produk tersebut umurnya dibawah 7 hari dapat langsung dikonsumsi dan diedarkan. Namun beda halnya dengan produk kemasan, wajib mendapat izin dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Menyambung yang disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, apabila ada produk dengan bahan kimia berbahaya dapat melapor ke BPOM agar segera ditindaklanjuti. BPOM juga memiliki program Pasar Aman yaitu pemberdayaan komunitas pasar untuk bisa melakukan pengawasan secara mandiri. Pengawas pasar sebelumnya sudah diberikan pelatihan oleh BPOM, dan apabila ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya akan segera dilakukan pembinaan oleh BPOM. Kepala BPOM menambahkan bahwa produk kosmetik wajib mendapat kode notifikasi yang tercantum di label produk dari BPOM, nomor notifikasi tersebut menandakan bahwa produk yang beredar tersebut sudah melewati evaluasi mutu dan pelayanan. Dalam memilih kosmetik, Kepala BPOM menyarankan agar kosmetik sudah mendapat kode notifikasi yang dapat dicek di aplikasi “CEK BPOM”

Continue Reading

Previous: Ngiring Ngangge Endek Bali
Next: TIM PENGGERAK PKK PROVINSI BALI MEMBERIKAN BANTUANKEPADA BALITA DAN IBU HAMIL DI KECAMATAN GEROKGAK BULELENG

Kegiatan

Berita Terbaru

  • Bakti Sosial Satuan Polisi Pamong Praja Peduli berkolaborasi dengan TP PKK/TP Posyandu Provinsi Bali 16 March 2025
  • Cofee Morning DPMD DUKCAPIL Provinsi Bali, Jumat 14 Maret 2025 14 March 2025

Alamat

Statistik Pengunjung

  • 0
  • 26
  • 155,031
  • 116

INFORMASI LAINNYA

Bakti Sosial Satuan Polisi Pamong Praja Peduli berkolaborasi dengan TP PKK/TP Posyandu Provinsi Bali
  • Berita Update

Bakti Sosial Satuan Polisi Pamong Praja Peduli berkolaborasi dengan TP PKK/TP Posyandu Provinsi Bali

16 March 2025
Cofee Morning DPMD DUKCAPIL Provinsi Bali, Jumat 14 Maret 2025
  • Berita Update

Cofee Morning DPMD DUKCAPIL Provinsi Bali, Jumat 14 Maret 2025

14 March 2025
Aksi Sosial Berbakti dan Berbagi Ketua TP PKK Provinsi Bali di Kabupaten Bangli
  • Berita Update

Aksi Sosial Berbakti dan Berbagi Ketua TP PKK Provinsi Bali di Kabupaten Bangli

13 March 2025
Implementasi Surat Edaran Gubernur Bali No. 6 Tahun 2025
  • Berita Update

Implementasi Surat Edaran Gubernur Bali No. 6 Tahun 2025

11 March 2025

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali
Jalan D.I Pandjaitan Nomor 5 Denpasar
Telp. (0361) 249805
Email : dpmddukcapil@gmail.com

  • Twitter
  • Instagram
  • Facebook

Statistik Pengunjung

  • 0
  • 26
  • 155,031
  • 116
Copyright © All rights reserved. | DarkNews by AF themes.