
Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster bersama Kepala Balai Besar POM Denpasar Dra. Ni G.A.N Suarningsih, APT, M.H.A pada saat dialog di RRI Denpasar (01/03/2021)
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster bersama Dra. Ni G.A.N. Suarningsih, APT, M.H.A selaku Kepala Balai Besar POM Denpasar dalam acara Dialog Lintas Denpasar Siang di Stasiun Radio RRI Denpasar mengungkap pentingnya “Kreatifitas Ibu-Ibu Dalam Mempertahankan Ekonomi Keluarga Di Masa Pandemi COVID-19”. Ny. Putri Suastini Koster menyampaikan ketertarikannya terhadap salah satu Program PKK yang ada dari pusat sampai daerah yaitu “Hatinya PKK” Halaman Asri, Teratur, Indah dan Nyaman yang bisa bermanfaat untuk dapur dan Kesehatan. Dalam menambah kesejahteraan keluarga itu tidak hanya dengan menambah penghasilan, tetapi bisa juga dengan menghemat dan mengaturnya terutama hal tersebut yang bisa dilakukan oleh ibu-ibu sebagai garda terdepan dalam rumah tangga. Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dalam kegiatannya keliling mengunjungi masyarakat juga mensosialisasikan pesan-pesan dari BPOM dalam mewarnai makanan agar tidak menggunakan Rhodamin B dan Metamin Yellow karena bahan tersebut digunakan untuk mewarnai baju dan berbahaya bagi sel-sel dalam tubuh. Disampaikan juga bahwa dalam kegiatan di masa pandemic, Tim Penggerak PKK Provinsi Bali bersinergi dengan Dinas PMD DUKCAPIL Provinsi Bali sebagai fasilitator memberi bantuan bukan hanya berupa materi namun bisa juga dengan sembako misalnya beras, tidak menutup juga jika ada organisasi lain yang ingin memberi bantuan dapat bersinergi dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Bali.
Ny Putri Suastini Koster selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali yang juga Ketua Dekranasda dalam berbagai kegiatan sering mensosialisasikan tentang AKI (aktif, kreatif dan informatif). Contohnya dalam Pergub No. 79 Tahun 2018 tentang Busana Adat, UKM di Bali dapat aktif kreatif dengan ikut berinovasi dalam memproduksi busana adat yang khusus untuk ke kantor sehingga dapat mempengaruhi tren mode di pasar. Begitu juga dengan himbauan penggunaan kain endek agar UKM dapat berinovasi dan meningkatkan kualitas produknya agar dapat menumbuhkan minat masyarakat menggunakan kain endek produksi Bali. Dengan memakai produk olahan khas Bali, masyarakat dalam hal ini juga dapat turut serta melestarikan, mengembangkan dan mensejahterakan pengrajin khususnya di Bali.
Dra. Ni G.A.N. Suarningsih, APT, M.H.A selaku Kepala Balai Besar POM selalu mensosialisasikan lahan yang berada dirumah untuk menanam tanaman yang bermanfaat yang berupa obat maupun sebagai bahan makanan. Beliau mengatakan pada masa pandemi ini banyak kreatifitas masyarakat yang membuat produk makanan, namun tidak harus semuanya terdaftar di BPOM, sekiranya produk tersebut umurnya dibawah 7 hari dapat langsung dikonsumsi dan diedarkan. Namun beda halnya dengan produk kemasan, wajib mendapat izin dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Menyambung yang disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, apabila ada produk dengan bahan kimia berbahaya dapat melapor ke BPOM agar segera ditindaklanjuti. BPOM juga memiliki program Pasar Aman yaitu pemberdayaan komunitas pasar untuk bisa melakukan pengawasan secara mandiri. Pengawas pasar sebelumnya sudah diberikan pelatihan oleh BPOM, dan apabila ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya akan segera dilakukan pembinaan oleh BPOM. Kepala BPOM menambahkan bahwa produk kosmetik wajib mendapat kode notifikasi yang tercantum di label produk dari BPOM, nomor notifikasi tersebut menandakan bahwa produk yang beredar tersebut sudah melewati evaluasi mutu dan pelayanan. Dalam memilih kosmetik, Kepala BPOM menyarankan agar kosmetik sudah mendapat kode notifikasi yang dapat dicek di aplikasi “CEK BPOM”