Kegiatan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali, “Membina dan Berbagi” yang ke-2 Tahun 2026 dilaksanakan pada hari Rabu 25 Pebruari 2026, bertempat di Desa Kamasan dan di Desa Tangkas Kec. Klungkung, Kab. Klungkung. Kegiatan tersebut dihadiri Pengarah dan Pengurus Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali dan dihadiri langsung Ny. Eva Satria selaku Ketua TP Posyandu Kab. Klungkung dan Sekretaris TP Posyandu Kab. Klungkung beserta pengurus, Camat Klungkung beserta TP Posyandu Kecamatan dan Perbekel Desa Kamasan, Desa Gelgel dan Desa Tangkas beserta jajaran TP Posyandu Desa.
Kegiatan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” di Kabupaten Klungkung pada lokasi pertama yaitu di Desa Kamasan, dengan jumlah kader penerima bantuan sebanyak 69 orang kader yang terdiri dari 34 orang kader Posyandu yang berasal dari Desa Kamasan dan 35 orang kader Posyandu yang berasal dari Desa Gelgel, untuk kegiatan pada lokasi kedua yaitu di Desa Tangkas dengan jumlah kader penerima bantuan sebanyak 70 orang. Bantuan diberikan kepada masing-masing penerima adalah berupa beras @30 Kg, telor @2 krat dan susu @2 kotak.
Kepala Dinas PMD DUKCAPIL Provinsi Bali (I Made Dwi Dewata SSTP., M.Si) selaku Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali turut memberikan sosialisasi Posyandu 6 SPM sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Kegiatan Aksi Sosial Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali “Membina dan Berbagi” dilaksanakan dengan tujuan untuk menyapa kader Posyandu, memberikan penghargaan sekaligus memberikan sosialisasi Posyandu 6 SPM guna mendorong dan mempercepat implemnetasi Posyandu 6 SPM di Bali khususnya di Kabupaten Klungkung.
Dalam sambutannya, Ketua TP Posyandu Kabupaten Klungkung menyampaikan bahwa TP Posyandu Kabupaten Klungkung telah melakukan berbagai upaya percepatan implementasi posyandu 6 SPM diantaranya melaksanakan Pelatihan dan Pendampingan kepada Ketua TP Posyandu Kecamatan dan Ketua TP Posyandu Desa/Kelurahan.