Tim Penggerak PKK Provinsi Bali berkolaborasi dengan Tim Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSP PSBS) kembali menyelenggarakan sosialisasi di Kabupaten Klungkung yaitu di Kecamatan Klungkung bertempat di Kecamatan Dawan bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Dawan, Rabu (13/8/2025).
Dalam penjelasan Tim Kerja yang menyampaikan bahwa kita mengumpulkan sampah mengangkut dan membuang dan menyerahkan tanggung jawab sampah kepada orang lain adalah langkah yang keliru. Tim PSP PSBS hadir pada kesempatan ini untuk sharing dan untuk mengingatkan kembali akan kesadaran masyarakat bahwa sampahku tangung jawabku, sampahmu tangung jawabmu, Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa lain.

