Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Tahun 2026 sebagai upaya mendorong pemanfaatan teknologi sederhana, murah, dan ramah lingkungan di tingkat desa.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada aparatur desa dan masyarakat mengenai pentingnya penerapan Teknologi Tepat Guna yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Teknologi Tepat Guna dinilai mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, menambah nilai ekonomi produk desa, serta mendukung terwujudnya desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Adapun narasumber pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu I Made Suarsa, S.STP., M.A.P., I Wayan Darma Susila, S.P., M.M., serta owner pendiri PT.Rumah Plastik Mandiri Putu Eka Dharmawan. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Teknologi Tepat Guna bukan tentang kecanggihan alat, melainkan kemanfaatannya secara langsung bagi masyarakat desa. Teknologi harus mudah digunakan, berbiaya terjangkau, memanfaatkan bahan lokal, serta tidak merusak lingkungan.
Berbagai contoh penerapan TTG turut disampaikan, di antaranya di bidang pertanian, peternakan, perikanan, UMKM, dan lingkungan. Contoh konkret meliputi mesin perontok padi, alat pengolah pupuk organik, mesin pencacah pakan ternak, alat pengolah sampah, hingga teknologi sederhana untuk mendukung UMKM desa.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap desa dapat lebih aktif mengembangkan inovasi berbasis potensi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat peran desa sebagai subjek pembangunan.