
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa di Kabupaten Klungkung pada tanggal 29 Mei 2024. Peserta pelatihan terdiri dari Kaur Keuangan Desa se-Kabupaten Klungkung. Narasumber pelatihan berasal dari DPMDDukcapil Provinsi Bali, BPKP Perwakilan Provinsi Bali, dan DPMDPPKB Kabupaten Klungkung. Pelatihan dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa khususnya Kaur Keuangan dalam pengelolaan keuangan desa dan penerapan aplikasi Siskeudes.