
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa di Kabupaten Tabanan pada tanggal 30 April 2024. Peserta pelatihan terdiri dari Kaur Keuangan Desa se-Kabupaten Tabanan. Narasumber pelatihan berasal dari DPMDDukcapil Provinsi Bali, BPKP Perwakilan Provinsi Bali, dan DPMD Kabupaten Tabanan. Pelatihan dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa khususnya Kaur Keuangan dalam pengelolaan keuangan desa dan penerapan aplikasi Siskeudes.