
Mengawali Tahun 2021 Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali mantapkan sinergitas program dan kegiatan PKK bersama TP PKK Kabupaten/Kota Se-Bali dan unsur lainnya. Menurut Ni Putu Putri Suastini Koster selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, harus ada sinergitas antara komponen untuk menyukseskan program kerja PKK di Tahun 2021 guna membantu Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Ditengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, PKK Provinsi Bali belum bisa melaksanakan kegiatan secara langsung yang bersifat tatap muka dan melibatkan banyak orang sehingga kegiatan saat ini fokus mensosialisasikan serta mengedukasi pentingnya 3M: mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid 19. Pentingnya anjuran Pemerintah tentang Penerapan Protokol Kesehatan bagi masyarakat, sehingga diperlukan peran aktif para kader PKK hingga satuan terkecil yaitu Dasa Wisma untuk selalu mensosialisasikan penerapan 3M tersebut.
Selain mensosialisasikan pentingnya 3M dalam kurun masa pandemi ini, TP PKK Provinsi Bali memberi perhatian pada program Inti yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), pembinaan lansia dan Hatinya (Halaman Asri Teratur Indah Nyaman) PKK. Penyelenggaraan Posyandu saat ini sedikit berbeda, karena menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid 19, sehingga pelayanan dapat dilakukan dengan door to door. Sedangkan melalui Program Hatinya PKK mengajak masyarakat untuk menata halaman rumahnya dan menanami dengan tanaman yang bermanfaat untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari. Ny. Putri Suastini Koster, menaruh harapan lebih pada program Hatinya PKK untuk menjadi benteng ketahanan pangan keluarga di tengah pandemi Covid 19.
Sementara itu Kadis PMDDUKCAPIL Provinsi Bali, menjelaskan bahwa keberadaan PKK yang terstruktur dari tingkat pusat hingga terkecil yaitu Dasa Wisma, serta penggunaan anggarannya telah diatur dengan payung hukum yang jelas. Wujud nyata sinergitas TP PKK Provinsi Bali telah memberi dukungan pendanaan kepada Kabupaten/Kota dalam pola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk memberikan penguatan kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota agar mampu melakukan Gerakan 10 Program Pokok PKK .sampai ke tingkat Desa dan Dasa Wisma, sehingga TP-PKK dari semua tingkatan dapat bergerak bersama-sama.