
Dalam era digital ini, penting bagi semua Warga Negara Indonesia untuk beradaptasi dengan teknologi, termasuk dalam hal administrasi kependudukan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali mengajak dan memberikan sosialisasi kepada Seluruh ASN dan Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelayanan jemput bola merupakan layanan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali untuk mengejar target Nasional Kepemilikan Dokumen Kependudukan. Pada Pelayanan jemput bola ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali sudah melakukan pelayanan Aktivasi IKD di beberapa OPD, seperti DISPUPRKIM, UPTD PAL, DISHUB, DISPERINDAG, DISNAKER dan ESDM, UPTD BAPELKESMAS DINKES PROVINSI BALI.