Pemprov Bali Bangun JERO DUTA, Perkuat Tata Kelola Informasi Adminduk
DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) terus mengembangkan JERO DUTA — Jejaring Rujukan Online Dukcapil Tertib Adminduk sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi administrasi kependudukan yang mudah dipahami, konsisten, dan inklusif.
JERO DUTA merupakan hasil Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026 yang dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi administrasi kependudukan yang lebih mudah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Gagasan tersebut selanjutnya diarahkan menjadi bagian dari penguatan tata kelola layanan informasi administrasi kependudukan di Provinsi Bali.
Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, mengatakan kemudahan pelayanan harus dimulai sejak masyarakat mencari informasi.
“Sering kali masyarakat belum mengetahui persyaratan, prosedur, atau ke mana harus mengurus layanan. Karena itu, JERO DUTA kami bangun mulai dari tata kelola informasinya, agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan mudah dipahami,” ujarnya.
Pengembangan JERO DUTA saat ini difokuskan pada penguatan fondasi, antara lain melalui penyusunan regulasi, standar operasional prosedur, pedoman konten, serta basis pengetahuan atau knowledge base yang memuat pertanyaan dan persoalan administrasi kependudukan yang sering dihadapi masyarakat.
Menurut Dwi Dewata, basis pengetahuan tersebut penting untuk menjaga konsistensi informasi.
“Kami ingin ada rujukan yang sama. Jadi informasi mengenai KTP-el, Kartu Keluarga, NIK, pindah penduduk, akta kelahiran, IKD, dan layanan lainnya tidak bergantung pada pemahaman masing-masing petugas,” katanya.
JERO DUTA juga dikembangkan melalui jejaring bersama Disdukcapil sembilan kabupaten/kota di Bali, pemerintah pusat, perangkat daerah, perguruan tinggi, pemerintah desa, desa adat, serta berbagai mitra strategis. Aspek inklusivitas turut diperkuat melalui pelibatan kelompok penyandang disabilitas.
Dwi Dewata menegaskan JERO DUTA tidak hanya diarahkan sebagai media sosial, tetapi sebagai sistem pengelolaan informasi yang memiliki standar dan mekanisme pembaruan yang jelas.
“Media sosial hanya salah satu kanal. Yang utama adalah memastikan informasinya benar, diperbarui, dan disampaikan dengan bahasa yang sederhana. Harapannya, masyarakat tahu apa yang harus dilakukan ketika membutuhkan layanan adminduk,” ujarnya.
Melalui penguatan tata kelola, basis pengetahuan, teknologi, dan jejaring kolaborasi, JERO DUTA diharapkan dapat mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang semakin profesional, mudah, inklusif, dan berintegritas bagi masyarakat Bali.