Standar Pelayanan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali
1. Standar Pelayanan Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Standar Pelayanan Data dan Informasi
3. Standar Pelayanan Penyediaan Narasumber